Essenzo.co.id, Subulussalam, Aceh – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial AR (38), yang diduga terlibat dalam praktik perjudian online. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh Selatan. Kasus ini mengungkapkan semakin maraknya perjudian daring yang dapat meresahkan masyarakat.
Penangkapan Bermula dari Patroli Rutin
Iptu Abdul Mufakhir, Kepala Satuan Reskrim Polres Subulussalam, menjelaskan bahwa penangkapan AR ini merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh tim Resmob. Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya tingkat kasus perjudian online yang semakin mengkhawatirkan di wilayah hukum Polres Subulussalam.
“Ketika melakukan patroli di Desa Penanggalan, tim kami menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah warung. Setelah didekati, ternyata ia sedang bermain judi online melalui ponselnya,” ungkap Iptu Abdul Mufakhir dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 24 Januari 2025.
Setelah pemeriksaan, AR diketahui sedang terlibat dalam permainan Mahjong secara online, yang sudah sering dilaporkan sebagai salah satu situs judi yang banyak dipilih oleh para pelaku.
Barang Bukti yang Disita
Dalam proses penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti dari AR, yang terdiri dari satu unit ponsel Realme RMX3151 berwarna abu-abu metalik, akun judi online lengkap dengan ID dan kata sandi, serta saldo yang tertera dalam permainan sebesar Rp 1.040.275 di situs baris4d.
“Selain ponsel, kami juga menemukan bukti lain berupa akun judi online dan sejumlah uang yang digunakan dalam permainan, yang menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan ilegal ini,” tambah Iptu Abdul Mufakhir.
Komitmen Polres Subulussalam untuk Memberantas Judi Online
Polres Subulussalam terus menunjukkan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui platform online. Aktivitas perjudian yang semakin marak di berbagai daerah, termasuk di Subulussalam, mengundang perhatian pihak kepolisian untuk lebih serius menindak tegas pelaku yang terlibat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian, baik yang konvensional maupun yang dilakukan secara online. Keamanan lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus bekerja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan seperti ini,” tegas Iptu Abdul Mufakhir.
Perjudian Online: Ancaman Bagi Masyarakat
Kasus penangkapan AR ini merupakan pengingat penting tentang betapa mudahnya judi slot gacor online mengakses berbagai kalangan, mulai dari buruh harian hingga masyarakat lainnya. Kecanduan terhadap judi online tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku perjudian online lainnya dan memperingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesadaran akan bahaya judi daring. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap situs-situs judi online yang beroperasi secara ilegal, serta menyelidiki jaringan perjudian yang lebih besar.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Subulussalam meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dengan cara melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan dampak negatif dari perjudian daring, yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga bisa menimbulkan keresahan sosial.
“Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian online,” pungkas Iptu Abdul Mufakhir.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Subulussalam untuk menanggulangi judi online, yang kini semakin marak di berbagai daerah di Indonesia. Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang sadar dan ikut serta dalam memerangi judi online, yang dapat mengancam stabilitas sosial dan ekonomi keluarga.